PERDA MIRAS Tidak Dapat Dibatalkan

Biang Kejahatan, Deddy Mizwar Minta Pemerintah Pusat Tutup Pabrik Miras


Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta pemerintah pusat menutup pabrik minuman beralkohol. Minuman beralkohol dinilai sebagai biang sejumlah kejahatan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak yang belakangan marak di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Deddy Mizwar saat menghadiri peresmian Pondok Pesantren Internasional Al Andalus di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak dapat berbuat banyak terkait pelarangan minuman beralkohol.

"Kalau pemerintah pusat melarang, semua akan ikut. Jangan takut menyuarakan kebenaran, walaupun DKI harus menutup pabrik birnya," kata Deddy Mizwar, Selasa (17/5/2016).

Pembatasan peredaran minuman beralkohol yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau pemerintah kabupaten/kota sejauh ini belum berjalan efektif. Masyarakat masih bisa mengonsumsi minuman beralkohol melalui tempat penjualan minuman beralkohol ilegal.

Hal itu, kata Deddy, dikarenakan pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengawasai peredarannya. Misalnya di Jawa Barat, suplai minuman beralkohol bisa masuk dari wilayah perbatasan seperti DKI Jakarta atau Jawa Tengah, meskipun sebenarnya dilarang.

"Selain narkoba, miras ini menjadi inti dari segala masalah. Kalau bicara pelarangan, efektifnya pemerintah pusat yang melarang," kata dia.

Sumber: Metrotvnews
Foto: republika.co.id



Baca Ini Juga

Masukan Email Kamu dan Berlangganan Artikel GRATIS: