by Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen*
Rekomendasi Simposium yang dilaksanakan di hotel Arya Duta (18-19 April 2016), sungguh jelas berbahaya, adapun rekomendasi tersebut adalah:
1. Penyesalan Negara. Ini jelas-jelas sangat berbahaya jikalau dilakukan hanya pada korban orang keluarga PKI saja. Namun jika hal tersebut dilakukan terhadap semua korban KEKEJIAN dan KEBIADABAN PKI seperti orang orang NU, MUHAMMADIYAH dan juga seluruh Bangsa Indonesia kemudian orang-orang PKI dan juga simpatisannya, negara boleh melakukannya.
2. Rehabilitasi Umum (kepada mereka PKI). Ini menunjukkan bahwa mereka tidak bersalah, sementara yang lain bersalah, wawww hebat sekali mereka!
3. Reformasi Lembaga. Arahnya TNI bubarkan koter maka bebaslah PKI dan mereka akan balas dendam tanpa kendali!!!
4. Pembentukan Tim Addhock. Dimana isinya adalah para pendukung PKI, ada apa ini ya???
5. Pencabutan Aturan. Arahnya pada TAP MPRS No. 25 tahun 1966 tentang Larangan PKI dan UU No. 27 tahun 1999 tentang larangan penyebaran ajaran Komunis.
Kesimpulannya adalah kalau JKW terima rekomendasi tersebut, maka PKI akan balas dendam dan akan terjadi perang saudara. Indonesia akan pecah seperti Yugoslavia yang menjadi 45 Republik, maka tamatlah Indonesia yang kita cintai ini.*
__
*Dari status fb Kivlan Zen (21/5/2016)
Sumber foto: BBC.com