PERDA MIRAS Tidak Dapat Dibatalkan

Kondisi Keuangan Negara 2016: Defisit Anggaran, Ekspor Turun, Pendapatan Pajak di Bawah Target


Oleh: Sigid Kusumowidagdo

Di bulan Oktober 2016 Pemerintah Jokowi-JK akan memasuki tahun ke tiga masa pemerintahan. Bagaimana kondisi keuangan negara?

1. KOMPOSISI APBN 2016:
a. Belanja Negara = Rp 2.095,7 Trilyun
b. Pendapatan Negara = Rp. 1.822,5 Trilyun
c. Defisit (kekurangan) = Rp 273,2 Trilyun.

2. SUMBER PENDAPATAN:
a. Hasil pajak = Rp 1.546,7 Triyun
b. Hasil Non-Pajak = Rp 273,8 Trilyun
c. Hibah = Rp 2 Trilyun

3. PROYEKSI PENCAPAIAN HASIL PAJAK
Baik Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Bank Dunia yakin target pajak tidak akan terpenuhi tetapi berapa kekurangannya (shortfall) ada beda pendapat; Kekurangan pajak menurut:
Bank Dunia = Rp 324 Triliyun
Bank Indonesia= 457 Trilyun
Kementerian Keuangan.= Rp 120 Trilyun

Apabila UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bisa lolos di DPR dan dilaksanaka akan ada tambahan hasil pajak; di mana di sini ada beda pendapat;
Bank Indonesia =Tambahan Rp 45,7 Reilyun
Kementerian Keuangan = Tambahan Rp 60 Trilyun

4. PENDAPATAN DARI EKSPOR
Menurut Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, Nus Nuzulia Ishak (12/4/2016) ekspor tahun 2016 akan turun 5% dibanding 2015 yang tercapai US $ 124 milyar. Ini berati dua tahun berturut-turut ekspor Indonesia turun terus. Di 2015 kumulatif Januari s/d Desember 2014 ekspor turun 14,63% dibanding 2014. Penurunan diakibatkan lemahnya permintaan dan harga 60% komoditas ekspor utama Indonesia; CPO, TPT, Batubara, Hasil Karet, Hasiil Hutan, Kimia dsb. Menurut Menteri Perdagangan Thomas Lembong baik Ekspor maupun Impor akan turun 2 s/d 5 % di 2016. Berarti tidak akan ada surplus perdagangan yang dapat membiayai anggaran belanja negara. Di triwulan 1 2016 sudah terlihat gejalanya ekspor tumbuh minus 3,88% dan impor minus 4,24%.

5. DANA INVESTASI
Investasi dalam dan luar negeri akan bisa membiayai pembanguan di luar APBN. Investasi 2016 ditargetkan Rp 594,3 Trilyun. Tahun 2015 tercapai investasi Rp 545,4 Trilyun tetapi tahun 2015 ekonomi hanya tumbuh 4,9 % karena realisasi yang dimaksud adalah pemberian izin investasi bukan realisasi produksi yang bisa memakan 1- 3 tahun setelah izin diberikan, bisa juga ditunda atau dibatalkan seperti di masa-masa lalu. Investasi masih terkendala masalah kemudahan menjalankan bisnis (Ease of Doing Business). Di 2016, peringkat kemudahan Indonesia masih diperingakat ke 109 di bawah Filipina, Vietnam, Filipina, Thailand Malaysia.

KESIMPULAN:

Pemerintah punya dua pilihan, memotong belanja negara atau meningkatkan utang (Triwulan 1 2016 utang mencapai Rp 4.205,9 Trilyun).

Keduanya membutuhkan disiplin anggaran tidak bisa tiba-tiba proyek-proyek ditambah seperti Presiden memutuskan di Berlin dan Moskow untuk membangun gedung KBRI baru, padahal pemerintah telah memutuskan untuk memotong anggran Rp 50 Trilyun dan bisa sampai Rp 290 Trilyun di APBN 2016 jika sumber pendapatan kurang dari target dan juga masih ada kekurangan anggaran untuk perumahan rakyat dll yang harus didahulukan.

Perlu dibuat skala prioritas yang lebih ketat untuk penggunaan angaran dan dilaksanakan secara disiplin.



Baca Ini Juga

Masukan Email Kamu dan Berlangganan Artikel GRATIS: