PERDA MIRAS Tidak Dapat Dibatalkan

Dedengkot JIL Ubah PANCASILA Gak Masalah, Kalau Umat Islam yang Melakukannya Jadi Masalah



[portalpiyungan.com]  Pemerintah Jokowi kini tengah berupaya melakukan berbagai cara agar rakyat tak lagi fokus pada kegagalan pemerintah mensejahterakan rakyatnya.Salah satu upaya yang dianggap "aman" adalah dengan mengadudomba rakyat melalui isu agama.

Satu upaya yang telah berhasil adalah dengan menaikan isu razia warteg di Serang. Isu tersebut dimainkan agar Pemerintah melalui Kemendagri mendapat restu dari sebagian kelompok masyarakat untuk mencabut beberapa peraturan daerah yang dinilai tidak sesuai dengan nafas Pancasila.

Sayangnya, framing media yang akhirnya menyebabkan Indonesia menjadi bahan gunjingan dan fitnah dunia internasional, kini berakhir datar. Pemerintah tak peduli bahwa kasus yang memicu respon publik tersebut terselesaikan dengan cara yang datar, permintaan maaf pemilik warung setelah ia menerima donasi ratusan juta. Yang penting, tujuan pemerintah untuk mencabut perda terkait umat Islam, sudah berhasil dilakukan.

Pemerintah tak peduli, suara rakyat yang marah dan kecewa karena pemerintah mau memusingkan diri dengan mencabut perda ketimbang mengurus Daerah Otonomi Baru yang semestinya lebih menjadi perhatian pemerintah, dalam hal ini kemendagri.

Pemerintah lebih suka bermain pada tataran "toleransi - intoleransi", "senafas dengan Pancasila - anti Pancasila" dan sebagainya.

Kini setelah berhasil mengobrakabrik Perda dengan alasan toleransi, pemerintah sengaja memancing reaksi umat Islam dengan mendiamkan dedengkot Jaringan Islam Liberal Luthfi Assyaukanie menuliskan konsep "Pancasila Baru" sesuai nafas liberalisme  yang selama ini diuarkannya.

Begini bunyi Pancasila versi Assyaukani:

Sila 1. Kebebasan beragama dan berkeyakinan
Sila 2. Kemanusiaan yang menghargai perbedaan
Sila 3. Persatuan yang berkebudayaan
Sila 4. Demokrasi yang menjunjung tinggi hak individu
Sila 5. Kebebasan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia

Kelima sila yang jelas bertentangan dengan perjanjian luhur para pemimpin bangsa ini tak mendapat respon dari pemerintah. Padahal, wacana dan upaya terus menerus dari kalangan Islam Liberal untuk mengganti dasar negara tak pernah surut. Mengapa pemerintah terkesan sengaja membiarkan? Mengapa pemerintah sengaja ingin melihat rakyat terpecahbelah?

Peraturan daerah yang jelas-jelas positif, dicabut, dihapus dan dibatalkan. Sementara wacana penggantian dasar negara oleh oknum Islam Liberal didiamkan saja.


Jika umat Islam ingin beribadah dengan tenang, mereka harus mengalah kepada non muslim atas dasar toleransi. Lalu kapan umat Islam bisa menghirup nafas toleransi yang sama?

Ah.. Andai saja ada seorang muslim yang berwacana mengganti atau mengubah sedikit saja dari Sila Pancasila menjadi Pancasila Baru yang lebih bernafaskan Islam, tentu orang tersebut langsung ditangkap oleh Densus dan dianggap teroris yang mengancam keutuhan negara.


Baca Ini Juga

Masukan Email Kamu dan Berlangganan Artikel GRATIS: