PERDA MIRAS Tidak Dapat Dibatalkan

Framing Berita Anti Syariat Islam Dalam Kasus Razia di Serang, FPI akan Geruduk Kompas


[portalpiyungan.com] Front Pembela Islam (FPI) bakal mendatangi kantor Kompas Group di Jalan Palmerah, Jakarta Selatan, guna meminta penjelasan dari tiga pimpinan redaksi yakni Koran Kompas, Kompas TV, dan Kompas.com.

FPI ingin meminta penjelasan dari pimpinan Kompas soal tayangan dalam kasus razia warung makan di Kota Serang, Banten.

Dalam surat FPI yang ditandatangani oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) FPI itu, mereka menyebutkan bahwa tayangan tersebut merupakan kampanye anti syariat Islam.

"Sehubungan dengan Kampanye Anti Syariat Islam dengan framing Kasus Warteg di Kota Serang Banten yang dilakukan dengan bombardir Informasi Negatif terhadap Bulan Suci Ramadhan oleh Kompas Group, maka kami Dewan Pengurus Pusat (DPP) FPI akan meminta penjelasan langsung Maksud dan Tujuan framing pemberitaan group Kompas," begitu isi surat bernomor 0015/SM/DPP-FPI/Romadhon/1437 H, tertanggal 14 Juni 2016.

Rencananya, kunjungan pimpinan FPI ke kantor Kompas Group akan dilakukan pada hari ini, Kamis (16/6) di kantor Kompas jalan Palmerah, Jakarta.

Sumber: jitunews



Baca Ini Juga

Masukan Email Kamu dan Berlangganan Artikel GRATIS: