PERDA MIRAS Tidak Dapat Dibatalkan

Menko Rizal ke Agus KPK: Kasus Saipul Jamil Kelas Polres, Pak


[portalpiyungan.com] Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Panitera Muda PN Jakut, gara-gara diduga menerima suap Rp 250 juta terkait penanganan kasus artis Saipul Jamil dikritik Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.

Ketua KPK, Agus Rahardjo langsung mendengar kritikan yang disampaikan dalam acara Konvensi Anti Korupsi 2016 PP Muhammadiyah, Jumat malam (17/6).

"Tolonglah Pak Agus, tangkapannya yang besar. Jangan yang kecil-kecil terus," kritik Rizal dalam sambutannya di acara yang berlangsung di gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah tersebut.

Mendapatkan kritikan, Agus langsung menjawab dari tempat duduknya.

"Yang terbaru Saipul Jamil, Pak," timpal Agus.

Namun, hal itu justru dijawab kembali oleh Rizal bahwa tangkapan tersebut bukan kelas KPK.

"Saipul Jamil itu kelasnya Polres, Pak Agus," kata Rizal disambut tawa dan tepuk tangan peserta konvensi. (RMOL)

***

Gaji besar dan dengan kewenangan besar sebagai lembaga extraordinary KPK memang dibentuk untuk memberantas kasus-kasus korupsi kelas kakap, bukan kelas polres. Kerugian negara Rp 191 Miliar hasil temuan audit BPK dalam kasus Sumber Waras malah bablas.


Baca Ini Juga

Masukan Email Kamu dan Berlangganan Artikel GRATIS: