PERDA MIRAS Tidak Dapat Dibatalkan

PCNU Kota Serang Dukung Perda Syariah dan Siap Dampingi Satpol PP Lakukan Razia

(KH. Matin Syarkowi, Ketua PCNU Kota Serang di dampingi perwakilan ormas Islam seKota Serang)

[portalpiyungan.com] Serang – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang, KH Matin Syarkowi, menyatakan para ulama di Kota Serang, Banten mendukung tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP. Bahkan para ulama siap mendampingi petugas penegak Perda untuk melakukan razia warung makan yang masih buka siang hari pada bulan Ramadhan.

“Ketika pedagang-pedagang itu membangkang, kita lawan!!” ujar KH Matin Syarkowi seperti dilansir dari laman SAE TV Online pada Rabu, (15/06).

Ia menilai kasus razia aparat penegak perda kepada warung bu Saeni yang memantik simpati para netizen merupakan hal yang dibesar-besarkan.

“Ini banyak hal yang kecil dibesar-besarkan. Umat Islam sedikit-sedikit dikatakan anarkis. Sedikit-sedikit dikatakan radikal. Ada apa sebenarnya yang dialami umat Islam?” ujar Ketua Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten ini.

Ia mengajak para politikus dan pemimpin nasional untuk melihat lebih jauh bahwa Perda Pekat ini merupakan salahsatu bentuk kearifan lokal yang harus dihargai semua pihak.

“Contoh Bali, mereka kembali pada kearifan lokalnya sendiri, dihargai kok sama dunia internasional. Ini Banten, ini Serang, ini bukan DKI. Saya katakan wahai politikus di Jakarta, ini Serang, Banten, Indonesia. Yang punya struktur budaya masing-masing, tetapi kita tetap NKRI. Catat itu!” katanya. (kiblat)



Baca Ini Juga

Masukan Email Kamu dan Berlangganan Artikel GRATIS: