Buntut syuting di warteg Ibu Saeni yang dinilai tidak menghormati orang puasa dan juga tidak mengindahkan perda/aturan setempat, TRANS TV akan diadukan ke Polda Banten.
Berikut pernyataan dari Ketua Umum PEMUDA LIRA DPW Banten, Novis Sugiawan, S.Sos.i, yang disampaikan di jejaring facebook:
Mari kita lihat bukti dan fakta yang saya dapatkan pagi ini. Apakah ini real atau di atur sesuai settingan?
Pagi ini, Sabtu tanggal 18 juni 2016 sekitar pukul 07.00 bulan ramadhan, penduduk kota Serang, khusus nya warga Cikepuh dikejutkan oleh salah satu media nasional TRANS TV melakukan syuting di warung bu Saeni, dengan tanpa rasa bersalah dan tanpa menghormati kaum muslimin yang sedang berpuasa di bulan ramadhan.
Dengan santai dan nikmatnya para host (Ruben Onsu dan kawannya) menyantap makanan warteg bu Saeni yang sedang dalam kontroversi.
Baru saja semalam saya menginvestigasi, pagi nya bu Saeni sudah berani berbuat culas.
Kami warga Serang Banten menuntut pihak TRANSCORP untuk meminta maaf atas kejadian ini dan kami meminta untuk tidak ditayangkan acara yang memuat RUBEN ONSU dengan Ibu Saeni yang berakting di warteg milik ibu saeni.
Kami warga Cikepuh khusus nya kecewa dengan tindakan TRANSTV dan menuntut agar pihak TRANSTV dan Ibu Saeni meminta maaf di hadapan publik khususnya kaum muslimin di Indonesia.
Jika tidak diindahkan, kami akan melaporkan ke Polda Banten atas dasar pelanggaran Perda dan pelecehan dan penistaan agama, serta kami akan melaporkan hal ini ke KPI.
Dan Ibu Saeni, kami akan menuntut atas dasar penistaan agama dan pembohongan publik.
Ada apa dengan kalian semua tentang Perda syariah? Apakah ini agenda susulan settingan untuk melemahkan Perda syariah di Indonesia?
Salam perjuangan
Ketua Umum PEMUDA LIRA DPW Banten
Novis Sugiawan, S.Sos.i
__
*dari fb Novis Sugiawan